Senin, 31 Oktober 2011

MEROKOK DISEKOLAH BOLEHKAH...?


MEROKOK DI SEKOLAH, BOLEHKAH…?
Oleh : Sobarudin

     Sesuatu yang nyeleneh dan kontroversi nampaknya bila ada  usulan “SISWA TIDAK DILARANG MEROKOK DI SEKOLAH”. Suatu lembaga tempat ia menimba berbagai ilmu dan pesan moral luhur. Hal ini di dasarkan paka fakta empiris di setiap lembaga pendidikan tak terkecuali Sekolah Dasar sekalipun, di temukan pemandangan begitu asik dan nikmatnya seorang perokok menikmati senti demi senti batangan rokok yang notabene dilakukan oleh Guru atau Karyawan Tata Usaha.
     Lembaga Pendidikan dalam hal ini Sekolah, memberlakukan larangan keras bagi peserta didiknya untuk tidak melakukan tindakan merokok di sekolah. Ada sekolah yang langsung melakukan sangsi atau hukuman bila ternyata terbukti siswanya terlibat perbuatan itu, adapula yang memberlakukan poin pelanggaran berat sehingga karenanya Wali Kelas, Pembina OSIS, Guru BP/BK dibuat repot.
     Orang tua di undang untuk diberitahu bahwa putranya melakukan tindakan melanggar peraturan sekolah untuk kemudian dibuatkan perjanjian tertulis apabila dikemudian hari ternyata melakukan lagi pelanggaran serupa akan diskors atau bahkan lebih jauh dari itu akan dikeluarkan dari sekolah. Ada pemahaman yang paradok dan inkonsisten nampaknya, satu sisi siswa dilarang di sisi lain tidak ada pelarangan dan hukuman bila hal itu dilakukan Guru atau Karyawan Tata Usaha.
     Tak dapat dipungkiri bahwa sebenarnya seluruh komponen masyarakat mengetahui kandungan dan bahaya rokok, akan tetapi berpulang pada masing-masing menyikapinya. Pemerintah dalam hal ini  pembuat kebijakan atau Regulasi hanya melakukan peringatan saja. Secara kasat mata kita dapat membaca peringatan Pemerintah itu pada tiap kemasan rokok,  terbaca “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN”.
     Rokok nampaknya benda yang lumrah dan biasa untuk dikonsumsi. Padahal dibalik kelumrahan dan kekecilan wujudnya ternyata terdapat berbagai bahan yang membahayakan bagi tubuh manusia, baik itu selaku perokok aktif lebih-lebih perokok pasif.
     Pada batangan rokok mengandung sedikitnya 20 zat berbahaya diantaranya : 1.Nikotin (penyebab ketagihan), 2.Tar (Penyebab penyakit jantung), 3.Acetone: Penghapus cat,  4.Naphtylamine: Bahan penyebab kanker,  5.Methanol: Bahan bakar roket,  5.Pyrene: Bahan penyebab kanker,  6.Dimethylnitrosamine,  7.Napthalene: Kapur barus, 8.Cadmium: Bahan penyebab kanker dan  biasa dipakai pada accu mobil,  9.Carbon Monoxide: gas beracun yang keluar dari knalpot,  10.Benzopyrene: Bahan penyebab kanker,  11.Vinyl Chloride: Bahan penyebab kanker, biasa digunakan untuk bahan plastik PVC,  12.Hydrogen Cyanide: Racun yang digunakan untuk pelaksanaan hukuman mati,  13.Toluidine,  14.Ammonia: Pembersih lantai, 15.Urethane: Bahan penyebab kanker,  16.Toluene: Pelarut Industri,  17.Arsenic: Racun semut putih,  18.Dibenzacridine: Bahan penyebab kanker,  19.Phenol,  20.Butane: Bahan bakar korek api.
     Melalui tulisan sederhana ini penulis mengetuk pintu hati terdalam pihak yang mungkin terlibat untuk kemudian sama-sama mencari solusi terbaik, diantaranya  kepada ;
1.     Pemerintah,
·       Agar memasukan materi bahaya merokok dan  kandungan zat berbahaya didalamnya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Perguruan Tinggi,
·       Membuat aturan tentang pelarangan merokok dan rambu-rambu toleransinya,
·       Menggalakan iklan layanan gerakan anti rokok,
·       Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok dengan berbagai dampak; kesehatan, sosial dan ekonomi dan akibat lain yang dapat ditimbulkannya.
·       Mencari solusi terbaik akan fenomena budaya merokok yang sudah sedemikian memprihatinkan.

2.     Sekolah atau Lembaga Pendidikan,
·     Membuat peraturan yang mengikat tentang pelarangan merokok dan diberlakukan untuk semua tidak hanya untuk siswa,
·       Civitas Academika/Guru dan karyawan tidak memberikan contoh negatif yakni merokok di lingkungan sekolah atau di luar sekolah sekalipun.
·       Menjadikan lingkungan Sekolah yang kondusif, sebagaimana di amanatkan dalam wawasan wiyata mandala,
3.      Perokok Aktif,
·       Upayakan berhenti secepatnya  dari kebiasaan kurang baik dan kurang sehat ini,
·       Ingatlah bukan anda yang menghisap rokok tetapi kesehatan andalah yang di hisap rokok,
·       Hindari  kecerobohan merokok, artinya merokok ditolerir pada jam dan waktu serta tempat-tempat  tertentu,
·       Ingatlah pepatah  Lebih baik mencegah dari pada mengobati, artinya janganlah berhenti merokok tatkala sakit saja tetapi ketika telah sembuh kemudian kembali lagi merokok,
·       Sayangi diri sendiri jangan biarkan zat-zat berbahaya dari rokok merasuk pada tubuh.
4.     Perokok Pasif,
·       Hindari asap rokok yang diakibatkan oleh perokok aktif, karena jauh lebih berbahaya akibat yang diterima oleh perokok pasif dibanding perokok aktif.
·       Tidak bosan-bosan untuk selalu mengingatkan akan bahaya merokok bagi kesehatan kepada perokok aktif dengan tentu saja memperhatikan etika dan norma kesopanan.
·       Memfasilitasi perokok aktif bila mempunyai keinginan untuk berhenti dari kebiasaan merokok.


5.     Siswa dan Generasi Muda,
·       Hindari prilaku coba-coba merokok, karena  pada mulanya coba-coba untuk selanjutnya jadi kebiasaan dan pada akhirnya kecanduan/ketergantungan,
·       Tidak mengikuti bijuk rayu teman yang menawarkan rokok, teman  merupakan faktor pertama yang mengakibatkan seseorang mempunyai kebiasaan merokok.
·       Sayangi diri, dengan tidak melakukan kebiasan buruk diantaranya merokok,
·       Isilah waktu-waktu luang, lakukan kegiatan positif, bekali diri dengan berbagai ilmu dan keterampilan sehingga dapat menghantarkan ke gerbang kesuksesan.
Kesimpulan :
1.     Rokok adalah benda yang dapat menimbulkan berbagai efek negatif dengan berbagai zat yang terkandung di dalamnya.
2.     Kebiasaan merokok adalah salah satu perbuatan yang merugikan diri pribadi perokok juga orang disekelilingnya.
3.     Semua komponen masyarakat bahkan bangsa pada umumnya agar turut peduli akan bahaya dan efek yang ditimbulkan dari kebiasaan merokok yang sudah sedemikian parah di negeri ini.

     Kepada pihak yang merasa tersinggung penulis mohon maaf, semua ini untuk kebaikan bersama, semoga…….














Tidak ada komentar:

Posting Komentar