Senin, 31 Oktober 2011

CONTEK, CIKAL BAKAL PRILAKU KORUP

CONTEK, CIKAL BAKAL PRILAKU KORUP….
Oleh : Sobarudin

Salah satu kebiasaan yang kerap kita lihat dengan kasat mata di negeri ini khususnya di Lembaga Pendidikan yakni prilaku nyontek atau plagiasi. Tidak seratus persen salah rupanya bila ada ungkapan Nyontek,Cikal Bakal Prilaku Korup.
Menyontek memang bukan hal baru dalam dunia pendidikan,yang biasanya dilakukan oleh seorang atau sekelompok siswa atau mahasiswa pada saat menghadapi ujian (test), misalnya dengan cara melihat catatan kecil (sebut dokumen) atau melihat pekerjaan orang lain pada saat memenuhi tugas pembuatan makalah, Skripsi ,Tesis bahkan Disertasi, dengan cara menjiplak karya orang lain dengan tanpa mencantumkan sumber aslinya (plagiasi).
Prilaku mencontek atau plagiasi merupakan tindakan bohong,  penipuan ,kecurangan  akademis guna memperoleh keuntungan tertentu dengan mengorbankan kepentingan orang lain. Meski tidak ditunjang dengan bukti empiris, banyak orang menduga bahwa maraknya korupsi di Indonesia sekarang ini memiliki korelasi dengan kebiasaan nyontek yang dilakukan oleh pelakunya pada saat dia duduk bi bangku persekolahan atau perkuliahan.
Secara formal setiap sekolah atau institusi pendidikan lainnya pasti telah memiliki aturan baku yang melarang para siswanya untuk melakukan tindakan nyontek. Namun kadang kala dalam prakteknya sangat sulit untuk menegakkan aturan yang satu ini. Pemberian sanksi atas tindakan nyontek yang tidak tegas dan konsisten merupakan salah satu faktor maraknya perilaku nyontek.  Kebiasaan ini tumbuh subur pada dunia pendidikan di negeri ini, dari tingkat SD, SMP,SMA sampai Pergutuan Tinggi, bahkan Guru-Guru yang melanjutkan Studi, tak luput dari prilaku ini.
Perilaku nyontek (plagiasi) semakin subur dengan hadirnya internet,ketika siswa atau Mahasiswa diberi tugas oleh Guru atau Dosen untuk membuat makalah, banyak yang meng-copy- paste berbagai tulisan yang ada di internet secara bulat-bulat. Mungkin masih agak lumayan, kalau tulisan yang di-copy-paste-nya itu dipahami terlebih dahulu isinya,untuk kemudian dilakukan sedikit editing, seringkali tulisan itu langsung diserahkan kepada Guru atau Dosen, dengan hanya menggantikan nama penulis aslinya dengan namanya sendiri. Dan ini menjadi kebanggaan tersendiri seolah-olah tulisan itu hasil karyanya.

           Yang lebih mengerikan justru tindakan nyontek dilakukan secara terencana dan konspiratif antara siswa dengan guru, tenaga kependidikan (baca: kepala sekolah, birokrat pendidikan, pengawas sekolah, dll) atau pihak-pihak lainnya yang berkepentingan dengan pendidikan, seperti yang terjadi pada saat Ujian Nasional. Jelas, hal ini merupakan tindakan amoral yang sangat luar biasa, justru dilakukan oleh orang-orang yang berlabelkan “pendidikan”. Mereka secara tidak langsung telah mengajarkan kebohongan kepada siswanya, dan telah mengingkari hakikat dari pendidikan itu sendiri.

           Di lain pihak, para orang tua siswa pun dan mungkin pemerintah setempat sepertinya berterima kasih dan memberikan dukungan atas
“bantuan yang diberikan sekolah” kepada putera-puterinya pada saat mengisi soal-soal Ujian Nasional. Padahal sekolah-sekolah seperti ini sudah semestinya ditandai sebagai sekolah berbahaya, karena dari sekolah-sekolah semacam inilah kelak akan lahir generasi masa depan pembohong dan penipu yang akan merugikan banyak orang.

             Secara psikologis, mereka yang melakukan perilaku nyontek pada umumnya memiliki kelemahan dalam perkembangan moralnya, mereka belum memahami dan menyadari mana yang baik dan buruk dalam berperilaku. Selain itu,perilaku nyontek boleh jadi disebabkan pula oleh kurangnya  rasa percaya diri. Padahal kedua aspek inilah yang justru lebih penting dan harus dikembangkan melalui pendidikan untuk kepentingan keberhasilan masa depan
.
Kiranya tidak berlebihan bila perilaku ini secepatnya dicarikan solusi dengan membiasakan siswa atau Mahasiswa untuk  mempersiapkan diri bila akan mengikuti kegiatan Test atau Ujian, jangan pernah membiasakan hal itu karena akan semakin mengurangi daya kritis atau potensi otak,  yang sejatinya harus dimiliki sebagai generasi harapan bangsa kedepan.
Kepada pihak terkait Penulis sarankan; Kepada Peserta didik atau rekan Mahasiswa gunakan waktu semaksimal mungkin untuk bekali diri dengan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara belajar dan belajar, jangan bohongi diri untuk berprilaku nyontek atau plagiasi. Manfaatkan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk pengembangan diri, ingat masa depan bangsa ada di pundak kita semua.
Kepada Rekan Guru dan Pengajar atau Dosen, kondisikan dan fasilitasi Mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang dengan mengeplorasi potensi diri sendiri dengan tidak melakukan prilaku nyontek atau plagiasi, sehingga generasi muda mendatang  jadi generasi yang benar-benar dapat diharapkan, semoga……

                                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar