Minggu, 11 Desember 2011

CONTOH LAPORAN PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN


PENELITIAN KOLEKTIF

PEMBINAAN KEAGAMAAN
DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ( LP ) KABUPATEN KUNINGAN


Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah : Filsafat Pendidikan Islami
Dosen : Prof. Dr. H. Jamali Sahrodi, M.Ag.


                                                                                                          
Oleh :
1.     Sobarudin
2.     Carwan
3.     Iceu Enisceu
4.     Eni Suherni
5.     Yani Mulyati

Jurusan : Pendidikan Islam
Konsentrasi : Pendidikan Agama Islam / PAI
Reguler- A
                                                                                  




PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) SYEKH NURJATI
C I R E B O N
2011
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, Laporan hasil penelitian dengan tema “Pembinaan Keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Kabupaten Kuningan” dengan segala keterbatasan dan kesederhanaan telah kami selesaikan.
Laporan ini tidak mungkin dapat tersaji tanpa bantuan dan keterlibatan banyak pihak. Untuk itu kami ucapkan banyak terima kasih kepada Direktur Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang juga sebagai Dosen Pengajar Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Islami yang telah memberi kepercayaan kepada kami untuk melakukan Penelitian ini.
Terima kasih pula kami haturkan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan   ( LP ) Kabupaten Kuningan beserta Staf, yang telah membantu dan bekerjasama dengan kami sehingga apa yang kami butuhkan berupa data dan informasi dapat di peroleh dengan baik dan mudah.  Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya di sampaikan kepada semua pihak yang tidak mungkin disebutkan satu persatu, begitu juga kepada rekan-rekan Mahasiswa Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati yang telah memberikan dorongan moril dan apresiasi konstruktifnya saat presentasi.
Akhirnya, tiada gading yang tak retak, tegur sapa demi perbaikan di kemudian hari sangat di nanti, semoga menjadi kebaikan bagi semua, Amin...
Kuningan, 20 Juni 2011
Peneliti

Sobarudin dkk

DAFTAR ISI
Halaman Judul  ............................................................................................  i
Kata Pengantar   ........................................................................................... 1
Daftar Isi   .................................................................................................... 2
BAB I  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang   .............................................................................. 3
B.    Rumusan Penelitian   ...................................................................... 4
C.    Tujuan Penelitian   .......................................................................... 5
D.    Metode Penelitian   ......................................................................... 5
E.     Sistematika Penulisan   ................................................................... 5
BAB II KONDISI OBYEKTIF LP KUNINGAN
A.    Letak Geografis Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuningan ......... 7
B.    Stuktur Organisasi Lembaga Pemasyarakatan  ............................. 9
C.    Struktur DKM Lembaga Pemasyarakatan   ................................... 9
D.    Jenis Kegiatan Pembinaan Keagamaan  ....................................... 10
BAB III ANALISIS
A.    Kegiatan Pembinaan Keagamaan  ................................................ 11
B.    Respon Para Napi Terhadap Pembinaan Keagamaan  ................. 12
BAB IV KESIMPULAN
A.    Kesimpulan  .................................................................................. 14
B.    Saran   ........................................................................................... 15

B A B   I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia dalam tatanan kehidupan sosialnya senantiasa di hadapkan pada kenyataan, bahwa tidak ada manusia yang sempurna, artinya senantiasa mempunyai kesalahan dan kekurangan. Dalam kaitan ini manusia seringkali melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum, norma dan adat istiadat sehingga menuntut adanya  vonis hukuman dari para penegak hukum sebagai sarana untuk menginsyafkan dan memperbaiki diri untuk kemudian kembali lagi pada pangkuan masyarakat normal pada umumnya.
Sebagai satu institusi penegakan hukum di Indonesia, kehadiran Lembaga Pemasyarakatan (LP) nampaknya menjadi suatu keniscayaan di setiap Kabupaten/kota. Pada Lembaga Pemasyarakatan (LP)  keberadaan program bimbingan rohani nampaknya mendapat proporsi yang strategis dan signifikan.
Bimbingan keagamaan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didiknya untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.[1]
Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran agama Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.[2]
Fenomena yang terjadi di setiap Lembaga Pemasyarakatan (LP) termasuk di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuningan ternyata telah lama melakukan suatu upaya bimbingan keagamaan atau penyadaran kepada para penghuninya (baca Narapidana) berupa kegiatan bimbingan rohani (Bimroh) Islam, akan tetapi nampaknya belum menunjukan sesuatu yang  berarti. Hal ini ditandai banyaknya mantan narapidana ternyata sekembalinya dari Lembaga Kemasyarakatan (LP)  masih melakukan praktik tindakan yang  mencerminkan seseorang belum bertobat secara benar. Masih dijumpai prilaku malas melakukan kewajiban shalat lima waktu, meminum minuman keras, berjudi, premanisme dan lain sebagainya.
Maka dipandang perlu untuk meneliti bagaimana proses pembinaan keagamaan dan bagaimana pula respon dan sikap keagamaan para narapidana selama di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Kuningan.
B.     Rumusan Masalah
           Berdasarkan Latar Belakang masalah tersebut diatas, maka dapat dirumuskan rumusan masalahnya seperti :
1.     Bagaimana proses pembinaan keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuningan ?
2.     Bagaimana respon dan sikap para Narapidana terhadap pembinaan keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kuningan ?

C.     Tujuan Penelitian
1.     Untuk menggambarkan proses pembinaan keagamaan yang di lakukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Kuningan.
2.     Untuk menjelaskan respon dan sikap para Narapidana terhadap program pembinaan keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Kuningan.
D.     Metode, Lokasi, Waktu dan Sumber Data Penelitian
1.     Metode Penelitian
Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metodologi kualitatif.
2.     Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Kuningan.
3.     Waktu Penelitian
Waktu dilakukan untuk penelitian ini tergolong singkat, yakni hanya 1 minggu, yaitu tanggal 10 -16 Juni 2011
4.     Sumber Data
a.      Sumber data Primer, yaitu orang-orang yang terlibat dalam pembinaan keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Kuningan.
b.     Sumber data Skunder, yaitu studi pustaka yang menunjang data-data tertulis, baik berupa buku, artikel dan sejenis lainnya.
E.      Sistematika Penulisan
            Penulisan Laporan ini akan dibagi menjadi empat bab, dimana tiap babnya di bagi menjadi beberapa sub bab, yaitu :
Bab I : Merupakan Penahuluan yang berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode, lokasi, waktu dan sistematika penulisan.
Bab II : Kondisi Obyektif lokasi penelitian yang terdiri dari Letak Geografis, Struktur Organisasi LP, Struktur DKM atau Lembaga Pembinaan Keagamaan, Jenis  Kegiatan Keagamaan.
Bab III : Analisis, yang terdiri atas analisis terhadap kegiatan pembinaan keagamaan, respon dan sikap para narapidana terhadap kegiatan pembinaan keagamaan.
Bab IV : Kesimpulan, terdiri atas kesimpulan dan Rekomendasi atau saran kepada instansi terkait.













BAB II
KONDISI OBYEKTIF LP KUNINGAN
A.    Letak Geografis.

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Kuningan terletak di perempatan Cijoho Kuningan, termasuk Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan, bangunannya tepat disamping tugu bundar ini. Kata Cijoho berasal dari dua  kata yaitu Ci atau cai dalam bahasa Sunda berarti air dan kata joho adalah nama sebuah pohon yaitu pohon joho. Wilayah ini dikepalai oleh seorang Lurah. Sebagai Aparatur Negara, Lurah dibantu oleh kepala dusun, aparatur kelurahan dan hansip. Satu dusun atau kampung biasanya merupakan satu RW (Rukun Warga) yang membawahi beberapa RT (Rukun Tetangga). RW dipimpin oleh Ketua RW dan RT dipimpin oleh Ketua Rukun Tetangga (RT).[3]
Batas Wilayah Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan
·                Di sebelah utara berbatasan dengan kelurahan Kasturi.
·                Di sebelah selatan berbatasan dengan kelurahan Purwawinangun.
·                Di sebelah barat berbatasan dengan kelurahan Kuningan .
·                Di sebelah timur berbatasan dengan desa  Ciporang.
Wilayah kelurahan Cijoho didominasi oleh dataran yang rata sedikit berkontur. Keadaan iklim kelurahan Cijoho dipengaruhi oleh iklim tropis dan angin muson, dengan temperatur bulanan berkisar antara 18° C - 32° C serta curah hujan berkisar antara 2.000 mm - 2.500 mm per tahun. Pergantian musim terjadi antara bulan November - Mei adalah musim hujan dan antara bulan Juni - Oktober adalah musim kemarau.
Untuk mencapai kelurahan Cijoho dari pusat kota Kuningan  tidaklah sulit, apalagi kelurahan Cijoho terletak di perempatan jalan, sehingga banyak jalur angkot yang melewatinya. Jaraknya dari kota Kuningan  kurang lebih 4 km. Kelurahan Cijoho dilewati kendaraan dari arah kota Kuningan ke daerah timur dan ke daerah utara. Ada empat angkutan umum yang melewati jalan raya kelurahan Cijoho yaitu:
·                angkot 06 jurusan Pasar baru-Kertawangunan
·                angkot 10 jurusan Pramuka-Kertawangunan
·                angkot 03 jurusan Pasar baru-Cirendang
·                angkot 04 jurusan Pramuka-Cirendang[4]



B.    Struktur Organisasi Lembaga Pemasyarakatan
         Struktur Organisasi yang dimaksud di Laporan ini dibatasi yakni hanya yang berkaitan dengan Program Bimbingan Rohani Keagamaan saja, yakni sebagai berikut :
1.     Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) :
Bapak  Drs. Moh. Lutfi, Bc.IP. MH.
2.     Kasi Binaadik (Bimbingan Narapidana dan Anak Didik) :
Ibu Sri Setiati, Bc.IP.SH.
3.     Kasubsi Bimaswat (Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan) :
Bapak Wawan Irawan, Bc.IP. SH.
4.     Ketua Dewan Kemakmuran Masjid LP : Bapak Furqon
5.     Kordinator Majelis Taklim LP : Bapak Jaenal Arifin[5]
C.    Struktur DKM / Organisasi Pembinaan Keagamaan
1.     Ketua Dewan Kemakmuran Masjid : Bapak Furqon
2.     Anggota     :
1. Farid Firdaus bin Ma’mun Hayyan
2. Yayan Ahyani bin Aya
3. Musmualimin
4. Jaenudin
5. Tatang Haidar
3.  Mubalig Pengisi Acara Majlis Taklim :
1. Bapak Dudung (Kemenag Kab. Kuningan)
2. Ikin Sodikin (Kemenag Kab. Kuningan)
3. Oban Sobani (Kemenag Kab. Kuningan)
4.  Ayub Ahmad (Kemenag Kab. Kuningan)
5. Momon Abdurrahman (Yayasan Mahakasih).

D.     Kegiatan Pembinaan Keagamaan
1.    Majlis Taklim
           Dilaksanakan setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis pada jam 09.00  s.d  jam 11.00
2.    Shalat Berjamaah
           Setiap sholat wajib yakni Shalat Isa, Subuh. Dhuhur, Ashar, Magrib.
3.    Pesantren Kilat
           Dilaksanakan setiap tahun bekerja sama dengan Ponpes Husnul        Khotimah Kecamatan Jalaksana Kab. Kuningan.
4.    Bimbingan Membaca Al-Qur’an
Dilaksanakan setiap selesai shalat Magrib, bagi mereka yang berminat    di lakukan pula bimbingan  seni membaca Al- Qur’an.[6]







BAB III
A N A L I S I S
A.    Kegiatan Pembinaan Keagamaan
Agama merupakan tonggak utama bagi kelangsungan hidup insan di dunia. Berkenaan dengan itu, para napi yang berada di jeruji besi membutuhkan pencerahan rohani sebagai asasi kelangsungan hidup yang akan dijalaninya selama berada dalam aturan-aturan yang mengikat. Realitanya siapa pun tidak akan mau berada dalam kondisi seperti itu, namun ibarat nasi sudah menjadi bubur, apalah daya tangan tak sampai, kesalahan telah dilakukan, resiko harus di terima.
Dalam pada itu, Lembaga Pemasyarakatan Kuningan memiliki kepentingan untuk menyampaikan syiar-syiar keagamaan. Baik itu dilakukan oleh unsur intern (petugas keagamaan), maupun oleh pihak-pihak yang memiliki tingkat kepedulian sosial  yang tinggi.
Perlu disadari bahwa manusia memiliki dua potensi dalam kehidupannya. Yakni potensi berbuat baik dan adanya potensi untuk berbuat buruk. Siapapun bisa berbuat khilaf. Tapi tekad dan kesungguhan hati untuk memperbaiki diri niscaya masyarakat akan memberikan apresiasi dan kepercayan untuk bisa kembali berada di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu,  senantiasa dapat dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama, sekaligus sebagai persiapan diri untuk tidak melanggar hukum lagi. Sehingga menunjang keberhasilan narapidana dalam berintegrasi dengan masyarakat.
Berbagai perubahan juga teryata telah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Peningkatan kesadaran hukum tersebut juga mengakibatkan peningkatan tuntutan masyarakat kepada peningkatan hukum yang memberikan kepastian dan pengayoman hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran.
Warga binaan pemasyarakatan yang telah membangun kesadaran dan kesabaran dalam menjalani proses pembinaan, Percayalah bahwa kesadaran dan kesabaran para napi merupakan sebuah titik awal yang akan menghantarkannya  menuju kehidupan yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Akhirnya apa yang dilakukan jajaran Lembaga Pemasyarakatan atas dedikasinya dalam membangun organisasi yang bermartabat, tetap menjaga semangat untuk memberikan pengabdian yang terbaik dalam mewujudkan cita-cita Lembaga Pemasyarakatan yang dapat melahirkan generasi-generasi baru yang dapat diterima di tengah masyarakat serta dapat beribadah sosial perlu di apresiasi secara baik, profesional dan proporsional.
B.    Respon Para Narapidana
Ibarat pepohonan yang ada di padang tandus. Kehausan, kekeringan, berharap  hujan datang sehingga dapat menyejukkan dan melangsungkan kehidupannya. Kalau boleh diibaratkan, para napi yang berada di terali besi pun menyesal tiada henti. Tak dapat dipungkiri mereka mengharapkan pencerahan hidup yang dapat menjadikan kesejukan dalam hatinya. Resah, gelisah, putus asa, berniat bunuh diri,  ingin rasanya mati saat ini juga. Namun kesemuanya itu tidak ada gunanya dilakukan selagi masih ada peluang dan kesempatan untuk menjadi manusia kedua yang lebih baik dan menjadikan kesalahan saat ini merupakan hikmah yang tak terhingga.
Agama! Tuhan! Kembali menjadi sandaran mereka. Dengan berserah diri, memohon, meminta pengampunan, berucap Istigfar, menjadikan mereka memahami; betapa kecil dan betapa hina dihadapan Allah. Tausiyah diberikan, ibadah sholat ditunaikan secara berjamaah, lantunan ayat Al-Qur’an di ajarkan oleh jajaran petugas di LP. Disinilah para napi merasakan kehidupan yang dekat dengan Allah. “Selama saya berada di lapas ini, saya diajarkan betapa perbuatan yang telah dilakukan itu adalah larangan, dan berefek dosa bagi si pelaku, bagaimana masyarakat memandang sebelah mata. Renungan-renungan pembinaan keagamaan yang diberikan menjadikan motivasi, bahwa saya harus bisa menjadi orang yang lebih baik dan sabar menghadapi masalah yang sedang dijalani.[7]
Dengan perkataan lain dapat disebutkan bahwa para Narapidana dan Tahanan menyambut baik berbagai program pembinaan keagamaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (LP)  Kuningan, hal ini dibuktikan dengan partisipasi dan keterlibatan semua Narapidana pada setiap program keagamaan yang selama ini diselenggarakan dengan tanpa paksaan yang berarti. Masing-masing narapidana dan tahanan menyadari benar bahwa suasana agamis yang kondusiflah yang selama ini mereka butuhkan.


BAB IV
K E S I M P U L A N
A.    Kesimpulan
Lembaga Pemasyarakatan adalah sebuah  lembaga yang menampung sekumpulan orang-orang yang melanggar hukum, baik hukum agama, hukum negara maupun hak azasi manusia. Banyak faktor yang mempengaruhi para napi berada di jeruji besi tersebut; faktor lingkungan, pergaulan, kebutuhan, ekonomi,  adat kebiasaan dan emosionalitas yang tak terkendali.
Kabupaten Kuningan yang merupakan kota kecil, namun memiliki bangunan tempat dimana ditampung kelompok orang yang harus mempertanggungjawabkan kesalahannya. Jumlah Personil Lembaga pemasyarakatan 78 petugas 3 orang Dokter. Sedangkan Jumlah Narapidana 362 orang, 5 orang diantaranya perempuan, dan Jumlah tahanan 77 orang.
Kegiatan pembinaan keagamaan yang selama ini dilakukan hendaklah dimaknai sebagai upaya pemulihan kesadaran mental yang sebelumnya telah hilang dari masing-masing narapidana dan tahanan untuk kemudian siap kembali secara mental ke tengah-tengah masyarakat  dan kehadirannya kelak dapat diterima secara baik-baik.



B.    Saran
1.   Kepada Para Narapidana dan Tahanan
           Ibarat pepatah  “Experience Is The Best Teacher” Pengalaman adalah Guru Yang Paling Baik”. Jadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin.  Jadikan hasil pembinaan terutama keagamaan sebagai kekuatan awal dalam menata kehidupan yang lebih baik.
2.       Bagi Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan,
            Kegiatan pembinaan keagamaan yang selama ini telah dan sedang dilakukan terhadap para Narapidana dan Tahanan di LP Kuningan ini agar terus lebih ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya, dengan harapan apa yang  menjadi Visi Misi dari Lembaga Pemasyarakatan dapat lebih cepat tercapai. Semoga ketulusan anda dalam bekerja dapat memotivasi para Narapidana dan Tahanan untuk dapat dengan mudah  mengikuti pada setiap programnya.
3.       Pihak Terkait
            Kepada pihak-pihak terkait; Departemen Hukum dan Ham RI, Kementerian Agama, Yayasan Mahakasih, Pondok Pesantren Husnul Khatimah Jalaksana- Kuningan agar terus menjaga kemitraan yang selama ini telah berjalan baik sehingga terwujudnya suasana kondusif dalam proses pelaksanaan Pembinaan Keagamaan di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kuningan.

                    DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin , 2001, Paradigma Pendidikan Islam, Rosdakarya. Bandung
Wirawan Sarlito, 1992, Menuju Keluarga Bahagia, Karya Aksara. Jakarta
M. Daud Ali, 2002, Pendidikan Agama Islam. Raja Grafindo Persada. Jakarta
Wawancara Dengan Ketua Lapas Kuningan, tgl 16 Juni 2011
Wawancara Dengan Narapidana Lapas Kuningan, tgl 16 Juni 2011



[1] Terinspirasi oleh Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam,  Rosdakarya. Bandung
[2] Terinspirasi Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
[3] Wawancara dengan Bapak Manus, Karyawan LP Kuningan, tgl 16 Juni  2011
[4] Wawancara dengan Bapak Drs. Moh. Lutfi, Bc.IP.MH. Ketua LP  Kuningan, tanggal 16 Juni 2011
[5] Wawancara dengan Bapak Manus, Karyawan LP Kuningan tgl 16 Juni 2011
[6] Wawancara dengan Bapak Manus dan Jaenal Asikin, Karyawan dan Narapidana LP Kuningan tgl 16 Juni 2011
[7] Wawancara dengan Bapak Jaenal Asikin, Narapidana asal Kuningan, tgl 16 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar