Jumat, 25 Januari 2013

MENYOAL RENDAHNYA BUDAYA BACA


MENYOAL RENDAHNYA BUDAYA BACA
Oleh: Sobarudin
Ada sesuatu yang kurang pas nampaknya apabila fenomena kecenderungan rendahnya budaya baca pada dunia pendidikan dapat terlihat dengan mudah. Pesatnya arus Teknologi Informasi di dunia pendidikan tidak akan berdampak signifikan apabila tidak diimbangi dengan budaya baca oleh para pelaku didalamnya. Pelaku dimaksud adalah  Guru, Peserta Didik dan Tenaga Kependidikan, sakinng pentingnya elemen ini mendapat nomer khusus disingkat NUPTK (Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Elemen terpenting dari pelaku pendidikan adalah Guru dan peserta didik, bukan berarti elemen lain tidak lebih penting. Nampaknya ada korelasi signifikan dari dua elemen ini, Satu sisi guru merupakan ujung tobak terdepan dari keberhasilan suatu proses pendidikan, sehingga sehebat apapun kurikulum dan metode atau model pembelajaran apabila Guru tidak piawai dalam membawakan dan mengimplementasikan di lapangan, maka hasil yang diraih tentu akan jauh dari yang semestinya.
Sisi lain dari unsur terpenting pendidikan adalah peserta didik, peserta didik  mempunyai peran yang signifikan, ini artinya se-piawai apapun Guru dalam mengajar apabila tidak diimbangi oleh responsibilitas dari peserta didik, maka apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak akan tercapai secara maksimal. Hal ini berimplikasi harus adanya harmonisasi, dinamisasi dan kooferatifnya kedua unsur dimaksud (baca Guru dan peserta didik).
Bertalian dengan ini, ada pribahasa menarik: “Buku adalah Gudangnya Ilmu, Membaca adalah Kuncinya.” Peribahasa ini sudah lama dikenal, mudah diucapkan tetapi  tidak lebih mudah dari sisi implementasi. Kecenderungan guru dan peserta didik pada sisi implementasi ini masih terganjalnya dengan rasa tidak keyeng (bahasa Sunda) atau rendahnya motivasi baca. Apabila dicermati nampaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara sederhana apabila di klasifikasi faktor itu terbagi menjadi dua yakni faktor internal dan faktor eksternal. Masuk pada katagori internal diantaranya lemahnya jiwa kritis dan rasa ingin tahu yang lebih, rendahnya daya beli buku atau fasilitas keilmuan, tingkat kesejahteraan dan kestabilan ekonomi yang rendah. Selanjutnya masuk pada katagori eksternal yaitu rendahnya stimulus (rangsangan) dari lingkungan (Sekolah, keluarga, dan teman), kurang lengkapnya buku referensi, kurang lengkapnya perpustakaan terdekat, rendahknya penghargaan atas prestasi keilmuan di lingkungan pendidikan, terbuka dan mudahnya mengakses Internet. Kesemuanya ini ditengarai mempengaruhi rendahnya budaya baca dikalangan guru dan peserta didik di Indonesia.
Sebenarnya  tidak ada pemilahan apa yang sebaiknya dibaca oleh Guru atau peserta didik dalam upayanya menambah informasi pengetahuan. Buku cetak, e-book (buku elektronik), serta media informasi lain (Internet, Jurnal, Lektur, Koran, Majalah/Tabloid, Buletin) masing-masing mempunyai keunggulan dan kelemahan sendiri-sendiri.  Pertanyaannya adalah mampukah Guru dan peserta didik mengoptimalkan keberadaan berbagai sumber informasi keilmuan itu untuk menambah wawasan, kapasitas keilmuan yang mumpuni, sehingga berguna bagi dirinya untuk kemudian dapat diamalkan bagi kebaikan orang lain. Pada hakekatnya semua yang ada di dunia ini merupakan sumber pembelajaran, apakah itu berasal dari fenomena alam, fenomena sosial budaya atau fenomena lain, tinggal pandai-pandai menangkap pesan positif dari semua itu untuk menambah pengetahuan guru dan peserta didik sehingga mempengaruhi pola pikir, pola kerja untuk kemudian menjadi budaya positif pada tataran implementasi.
Upaya membudayakan baca dikalangan Guru dan siswa perlu terus dipacu, yaitu dengan cara meresponi  faktor-faktor pendorong lemahnya budaya baca seperti tersebut diatas, yakni faktor internal dan eksternal oleh  berbagai pihak, lebih khusus oleh Pemerintah pada tataran makro sebagai pemegang kebijakan untuk pencapaian tujuan  pendidikan nasional Indonesia. Pada tataran mikro di setiap sekolah sejatinya dilengkapi pasilitas-fasilitas yang dibutuhkan oleh seluruh Guru, Tenaga Kependidikan dan peserta didik, diantaranya ketersediaan kelengkapan perpustakaan, area hotspot (area akses Internet), responsif pada berbagai event keilmuan, apresiasi pada sejumlah Guru atau peserta didik yang berhasil menjuarai event akademik serta memfasilitasi untuk lebih maju dan berkembang. Ini nampaknya hal yang kurang mendapat perhatian dari kita selaku bagian dari unsur dunia pendidikan.
Guru dan peserta didik yang gemar membaca dan mau berupaya meningkatkan kompetensi akademik melalui membaca dan mengikuti berbagai event akademik, paling tidak akan menambah wawasan dan cara pandang terhadap fenomena yang terjadi untuk kemudian meng-korelasikannya dengan dunia pendidikan sehingga stagnasi keilmuan pada diri dan  lembaga dimana ia bekerja atau bersekolah akan terminimalisir.
Nilai tambah   Guru yang gemar membaca, maka akan disenangi oleh pimpinan, rekan Guru lebih khusus oleh  peserta didik, hal ini dikarenakan ketika peserta didik bertanya hal yang kurang dikuasainya, maka dengan piawai dan mumpuni Guru itu mampu menjawab dan memuaskan pihak peserta didik sebagi seseorang yang membutuhkan pencerahan. Keuntungan bagi peserta didik apabila terbiasa dengan budaya baca, selain pengetahuanya akan bertambah, disenagi Guru dan  orang tua, juga disenagi oleh teman. Selain itu juga akan mendapat kemudahan apabila dikemudian hari akan meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi bahkan kemudahan dalam bekerja. Lembaga atau perusahaan mana yang tidak membutuhkan orang-orang cerdas dan mumpuni serta berkarakter rajin baca ?
Ini semua PR bersama,  dengan harapan dunia pendidikan Indonesia akan semakin baik, baik dari sisi kualitas, kuantitas, pelayanan dan mutu lulusan terlebih menghadapi globalisasi pendidikan yang ditandai persaingan mutu lulusan lembaga pendidikan dalam negeri dengan mutu lulusan lembaga pendidikan asing yang ada di Indonesia tercinta ini, Semoga ...


BELAJAR HIDUP SEHAT CARA NABI

BELAJAR HIDUP SEHAT CARA NABI
Oleh: Sobarudin
Membincangkan kesehatan, sepertinya tidak ada manusia seorangpun yang tak pernah sakit. Begitupun yang dialami oleh Rasulallaah Muhammad SAW. Menurut sejarah perjalan hidup beliau, Nabi Muhammad SAW hanya pernah dua kali saja menderita sakit. Pertama setelah menerima wahyu di Gua Hiro yang mendadak Rasulallah demam karena ketakutan. Kedua saat menjelang beliau wafat. Fakta tersebut membuktikan bahwa Rasulallah memiliki ketahanan fisik yang luar biasa di tengah kondisi alam jazirah Arab ketika itu yang sangat panas, tandus, panas di siang hari dan dingin di malam hari.
Islam sebagai suatu pedoman hidup yang lengkap dan senantiasa relevan dengan perkembangan zaman, maka pola hidup sehat sudah dikenalkan oleh Rasulallah SAW. Buah ajaran pola hidup sehat mencerminkan pribadi yang kuat. Masalah kesehatan tertera juga dalam kitab suci Al-Qur’an yaitu: ”Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh-penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (Q.S. Yunus: 57).
Secara sederhana setidaknya ada dua pola hidup sehat yang relevan dengan disiplin ilmu kesehatan masyarakat yakni kesehatan individu dan masalah pengaturan gizi kesehaatan. Berikut adalah beberapa pola hidup sehat yang dianjurkan oleh Rasulallah SAW.
1.    Makan Secukupnya
Telah termaktub dalam Al-Qur’an pada salah satu ayatnya, “Makanlah diantara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia”. (QS. Thaha: 81). Ayat ini menegaskan larangan berlebihan dalam makan karena akan berdampak buruk bagi kesehatan kita. Berbagai penyakit dapat muncul apabila sembarangan dan tidak mengatur pola makan  dengan baik.
Konsumsilah secukupnya sesuai dengan kadar kemampuan lambung untuk menampung dan memprosesnya menjadi energi. Dalam sebuah hadits, Rasul menyatakan bahwa hendaknya manusia menjaga keseimbangan tubuhnya, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara. Sabda Rasul : ”Kami adalah sebuah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan bila kami makan tidak terlalu banyak (tidak sampai kenyang)”. (HR. Ibnu Majah).
2.    Tidur/Istirahat Yang Cukup
Tidur yang cukup untuk ukuran orang dewasa adalah sekitar 6-8 jam. Hal ini sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh, apalagi untuk  yang berstatus sebagai pekerja, tidur cukup dapat meningkatkan daya konsertrasi saat kerja. Kalau tubuh kurang tidur, maka akan sulit untuk berkonsentrasi, tubuh  akan lemas, dan sulit untuk berpikir jernih. Untuk yang berstatus pencari ilmu atau pelajar, maka akan terancam gangguan mengantuk di tempat belajar. Bagaimana kita akan dapat menyerap ilmu yang disampaikan bila kita mengantuk? Sungguh  sebuah kerugian besar jika kondisi demikian.
3.    Berolah Raga
Berolah raga membuat peredaran darah menjadi lancar, pembakaran kalori menjadi energi pun bisa optimal. Dengan  berolah raga yang cukup dapat menjauhkan kita dari berbagai penyaki. Minimal satu kali dalam seminggu untuk menyeimbangkan gerak otot dan memperlancar asupan oksigen ke dalam otak sehingga meningkatkan daya konsentrasi yang optimal.


4.    Bangun Pagi atau Shalat Shubuh
Ketika pajar atau ketika waktu Shubuh, udara masih nersih bebas dari polusi, sehingga dapat berdampak baik untuk kesehatan paru-paru. Bangunlah lebih pagi untuk mendapat asupan udara yang bersih. Dengan bangun lebih pagi, manusia bisa merencanakan apa yang akan dilakukan secara lebih cermat dan tak terburu-buru. Agar bisa bangun lebih pagi, maka pertimbangan tidur lebih awal harus haruslah menjadi perhatian semua.
5.    Puasa Senin dan Kamis
Selain berpahala, puasa senin dan kamis memberikan waktu lambung untuk beristirahat. Bayangkan setiap hari lambung kita bekerja keras untuk mencerna makanan tiap pagi, siang dan malam bahkan saat kita tertidur pulas. Pada saat berpuasa, lambung kita akan beristirahat dalam memproses makanan yang belum tercerna sebelumnya, serta menyaring racun yang mungkin tersimpan dalam tubuh yang kurang sempurna.
6.    Menjaga Kebersihan
Tempat yang kotor sangat rentan menyebabkan penyakit, maka dari itu Islam sangat menganjurkan untuk menjaga kebersihan diri, tempat tinggal, dan juga pakaian. Bahkan Rasulallah sendiri juga mengatakan bahwa “Kebersihan itu sebagian daripada iman” (Hadits). Maka menjaga kebersihan akan berdampak positif bagi kesehatan kita.
7.    Mengkonsumsi Kurma dan Madu
Pada aspek pengendalian gizi, Rasulallah selalu menjaga makanan yang dikonsumsi. Rasulallah kerap mengkonsumsi kurma, baik kurma kering maupun kurma basah. Anjuran mengkonsumsi kurma juga beberapa kali di sebutkan dalam Al-Qur’an. Selain kurma, Rasulallah juga mengkonsumsi madu yang berguna untuk membersihkan pencernaan. Sebagaimana hadits beliau: “Hendaknya kalian menggunakan dua macam obat, yakni madu dan Al-Qur’an” (HR. Ibnu Majah dan Hakim).
Semasa hidup, Rasulallah senantiasa peduli pada aspek kesehatan, baik kesehatan pribadi maupun kesehatan umatnya. Ajaran beliau lebih menitik banyak menitik beratkan pada pola pencegahan daripada pola pengobatan. Gaya hidup sehat Rasulallah lebih mengacu pada pengendalian gizi makanan. Makanan Rasulallah terseleksi secara disiplin dan ketat, baik dari tingkat kehalalannya maupun tingkat kebaikannya. Ukuran kehalalan dinilai dari cara mendapatkannya secara halal (legal) yang syarat dengan urusan keakhiratan, sedangkan kebaikan (thayyib) berkaitan dengan kandungan gizi pada makanan.
Demikian sedikit dari sekian lengkap dan paripurnanya sisi kehidupan Rasulallah dan dalam upayanya menseimbangakan urusan keakhiratan dengan urusan ke duniawian khususnya pada sisi menjaga kesehatan tubuh, sebagai penopang ibadah dalam menjalani kehidupann sebagai khalifah (pemimpin) di muka bumi yang mempunyai titah mulia sebagai abdi-Nya, teriring do’a semoga kita semua sedikit banyaknya dapat mencontoh pola hidup Rasulallah  SAW sebagai suri tauladan kita semua, amin...


Senin, 21 Januari 2013

PEPELING DAN SIPELING

PEPELING DAN SIPELING
Oleh: Sobarudin
Tulisan sederhana ini sebagai  wujud kontribusi kepedulian pada lingkungan sekitar pada umumnya  dan lingkungan pendidikan pada khususnya.  Kata “Pepeling dan Sipeling”  adalah dua istilah baru untuk menyebut suatu gerakan mulia sebagai wujud mencintai lingkungan tempat tinggal dan tempat beraktivitas sejumlah manusia. Istilah yang pertana, yaitu Pepeling (Pengantin Peduli Lingkungan) khusus untuk masyarakat kabupaten Kuningan nampaknya tidak asing dengan istilah satu ini. Lebih spesifik lagi bagi mereka calon penganting baru, sebab hal ini dilakukan oleh pemerintah daerah  bekerjasama dengan kantor Kementerian Agama yang mewajibakan bagi mereka yang hendak melangsungkan pernikahan manakala mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan masuk ke persyaratan, yaitu agar mensetorkan  sejumlah tanaman sebagai bukti bahwa mereka peduli pada lingkungan sekitar.
Selanjutnya istilah kedua yaitu Sipeling (Siswa Peduli Lingkungan), istilah yang satu ini sepertinya belum banyak di kenal dimasyarakat, sebab pada umumnya siswa tidak dilibatkan langsung untuk peduli pada lingkungan. Seolah-olah kewajiban pemeliharaan lingkungan menjadi tugas orang dewasa dan dinas instansi tersendiri. Sungguhpun demikian  tidak sedikik bagi siswa yang aktif di kegiatan ekstrakulikuler Pecinta Alam (PA) tiap sekolah, program semisal ini bukan merupakan sesuatu yang baru. Hemat Penulis, boleh di kata mengadopsi istilah yang sudah berjalan di Kantor Urusan Agama (KUA), nampaknya tidak ada salahnya bila wacana  ini dilakukan juga di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora). Di tengarai akan ada suatu situasi yang kondusif bila gerakan ini dilakukan secara massal dan formal, manakala siswa yang hendak mendaftarkan diri ke suatu sekolah yang lebih tinggi, sebut saja dari Sekolah Dasar (SD) ke SMP, SMP ke SMA,  selanjutnya dari SMA ke Perguruan Tinggi. Jadi tidak saja sejumlah persyaratan berupa lembaran kertas yang memang legal untuk mendaftar ke sekolah jenjang yang lebih tinggi, tetapi di tambah pula dengan sejumlah tanaman/pohon sebagai bukti bahwa calon siswa/mahasiswa turut peduli untuk merawat dan menjaga kelestarian alam sekitar.
Menurut  penulis wacana ini sangat baik untuk diresponi oleh sejumlah pemangku kebijakan untuk dijadikan Peraturan Daerah, untuk selanjutnya pada tataran yang lebih tinggi menjadi suatu wahana penanaman karakter baru yaitu manusia yang peduli pada lingkungan atau alam sekitar. Apa jadinya alam ini  bila tidak diperhatikan dan dijaga oleh para penghuninya ?
Musin kemarau seolah permisi  meninggalkan kita semua untuk kemudian masuk ke musim berikutnya yakni musim penghujan. Pada musim kemarau tidak sedikit diantara kita selaku anggota masyarakat dan sejumlah sekolah/lembaga pendidikan  ketika akan melakukan suatu kegiatan yang melibatkan keperluan air bersih merasa kesulitan karena kekurangan air. Hal ini perlu menjadi perhatian dan langkah nyata dari kita semua untuk menanggulangi hal dimaksud.
Kiranya gerakan yang dikemukakan pada tulisan  ini merupakan salah satu dari sekian banyak solusi yang bisa dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian pada lingkungan sekitar dengan tanpa merogok kocek yang cukup dalam dalam arti dengan biaya murah-meriah.
Sejatinya setiap elemen masyarakat terlibat dalam kegiatan mulia ini, karena pada hakekatnya manusialah yang paling bertanggung jawab atas kelangsungan alam semesta ini, dalam bahasa agama di sebut “Khalifah” bermakna  Pemimpin atau Pemakmur dunia.
Tidak tepat rasanya diantara kita untuk saling mengandalkan dan saling mengkambing hitamkan pihak lain manakala terjadi kekeringan pada musin kemarau atau sebaliknya  kebanjiran manakala musin penghujan. Karena kemampuan Pemerintah dalam menangani berbagai bencana yang di timbulkan dari bencana alam sebagai akibat sejumlah oknum manusia yang tidak bertanggung jawab, dengan menebang sejumlah tanaman atau pohon secara sembarang, lemahnya kesadaran masyarakat tatkala pembuangan sampah tidak pada tempatnya, pendirian industri dan pembuangan limbah dengan tidak memenuhi standar Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) oleh instansi terkait, di tengarai merupakan penyebab terjadinya fenomena banjir dan terjadinya kekeringan yang melanda masyarakat kita,  untuk itu sekali lagi sejatinya setiap elemen masyarakat merasa terpanggil hati untuk sama-sama peduli pada lingkungan sekitar.
Atas dasar itulah program pepeling dan sipeling perlu untuk segera direspon oleh instansi terkait dan elemen masyarakat yang peduli dan merasa jiwanya terpanggil demi kehidupan yang lebih baik dengan daya dukung alam yang ASRI (Aman, Sehat, Rindang dan Indah).  Terkait dengan ini pula kegiatan sipeling perlu untuk segera disosialisasikan dan direalisasikan dilingkungan lembaga pendidikan sehingga siswa tidak saja disuguhi  ilmu pengetahuan secara normatif/teoritis tetapi ditambah pula kerja nyata yakni peduli pada lingkungan sekolah sehingga diharapkan suasana wawasan wiyata mandala itu benar-benar  dapat dirasakan manfaatnya bukan hanya isapan jempol belaka.
Dari lembaga pendidikan seperti inilah diharapkan timbul manusia-manusia yang dapat diharapkan, sebagai calon pengemban tongkat estafeta kepemimpinan bangsa Indonesia ke depan, yakni manusia yang berkarakter, berwawasan kebangsaan dan peduli pada lingkungan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semoga...

Senin, 23 Juli 2012

PENDIDIKAN KARAKTER
Oleh: Sobarudin
Pra Wacana

Membincangkan karakter, maka sama halnya dengan memperbincangkan issu yang menjadi sorotan semua elemen bangsa yang peduli pada perkembangan moral bangsa kedepan. Sorotan itu mengenai berbagai aspek kehidupan, dapat terlihat di berbagai tulisan di media cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media massa, para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan pengamat sosial berbicara  karakter bangsa di berbagai forum seminar, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Fenomena yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan, kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang konsumtif, kehidupn politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan. Berbagai alternatif penyelesaian diajukan seperti peraturan, undang-undang, peningkatan upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat.
Upaya solusi lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah kemerosotan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif  karena pendidikan membangun generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah kemerosotan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.
Berbicara masalah pendidikan maka terkait hal kurikulum, Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidika. (http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum).
Sementara menurut UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (UU SISDIKNAS. 2003).
Jadi dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada awal tahun 2010 menggambarkan adanya kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan karakter bangsa. Apalagi jika dikaji,  bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional.
Respon dan kepedulian masyarakat mengenai pendidikan karakter bangsa telah pula menjadi kepedulian pemerintah. Berbagai upaya pengembangan pendidikan karakter bangsa telah dilakukan di berbagai direktorat dan di berbagai lembaga pemerintah, terutama di berbagai unit Kementrian Agama. Upaya pengembangan itu berkenaan dengan berbagai jenjang dan jalur pendidikan walaupun sifatnya belum menyeluruh.
Keinginan masyarakat dan kepedulian pemerintah mengenai pendidikan karakter bangsa, akhirnya berakumulasi pada kebijakan pemerintah mengenai pendidikan karakter bangsa dan menjadi salah satu program unggulan pemerintah, paling tidak untuk masa 5 (lima) tahun mendatang.

Pembahasan

A.  Pengertian Pendidikan Karakter Bangsa
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Dinyatakan bahwa ;
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.(UU SISDIKNAS. 2003)

Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan karakter bangsa.
Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya karakter bangsa perlu dikemukakan pengertian istilah, karakter bangsa, dan pendidikan. Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang  terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan karakter masyarakat dan  karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang berangkutan. Lingkungan sosial dan budaya bangsa Indonesia adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa Pendidikan  karakter bangsa merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan juga bermakna suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan karakter bermakna  suatu  proses pewarisan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan  karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan karakter juga bisa berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sitematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. (http://www.batararayamedia.com)
Dalam proses pendidikan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.
Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif.

B.  Landasan Pedagogis Pendidikan Karakter Bangsa
Pendidikan adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpishkan dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.
Kecenderungan semakin kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya.
Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional  (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan adalah suatu proses akulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan karakter bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.
Bertalian dengan ini menurut Sajidan, menyebutkan bahwa Pe­na­nam­an pen­di­dik­an ber­ka­rak­ter tak me­lu­lu ha­nya me­la­lui per­atur­an-per­atur­an yang nor­ma­tif. Le­bih da­ri itu, pen­di­dik pun ha­rus men­ja­di te­la­dan ba­gi sis­wa yang ter­cer­min da­ri akh­lak dan pe­ri­la­ku­nya. (http://sajidan.staff.fkip.uns.ac.id)
Upaya pendidikan  karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.  

C.  Fungsi Pendidikan Karakter Bangsa
Fungsi pendidikan karakter bangsa adalah:
1.    Pengembangan: pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan karakter bangsa;
2.    Perbaikan: memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3.    Penyaring: untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
D.  Tujuan Pendidikan Karakter Bangsa
Tujuan pendidikan karakter bangsa adalah:
1.     mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai dan karakter bangsa;
2.     mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi bangsa yang religius;
3.     menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;
4.     mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
5.     mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity). (Team Widyaiswara  BDK. 2010).

E.   Nilai-nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber  berikut ini.
1.     Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2.     Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3.     Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan karakter bangsa.
4.     Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan karakter bangsa. 
Berikut  Deskripsi Nilai Pendidikan Karakter Bangsa
1.   Religius, maknanya Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.   Jujur, maknanya Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan
3.   Toleransi, maknanya Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.   Disiplin, maknanya Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.   Kerja keras, maknanya Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.   Kreatif, maknanya Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.
7.   Mandiri, maknanya Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.   Demokratis, makanya  Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.   Rasa Ingin Tahun, maknanya Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.    Semangat Kebangsaan, maknanya Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.    Cinta Tanah Air, maknanya Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12.    Menghargai Prestasi, maknanya Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.    Bersahabat/Komunikatif, maknanya Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14.    Cinta Damai, maknaya Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.    Gemar Membaca, maknanya Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.    Peduli Lingkungan, maknanya Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.    Peduli sosial, maknanya Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.     Tanggung Jawab, maknanya Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.(Kemdiknas Balitbang Puskur. 2010).


Kesimpulan

Pendidikan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan karakter sesuai dengan karakter bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah/kampus melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran/mata kuliah maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah/kampus.
Wujud nyata pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat sampai negara. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik/mahasiswa yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar.
Esensi pendidikan karakter bangsa bukan merupakan mata pelajaran/mata kuliah yang berdiri sendiri atau merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai-nilai baik melalui mata pelajaran/mata kuliah, program pengembangan diri maupun budaya sekolah/kampus.
Upaya pengembangan pendidikan karakter bangsa ini perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah/kampus yang secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik diterapkan ke dalam kurikulum sekolah/kampus yang selanjutnya diharapkan menghasil budaya sekolah/kampus yang lebih bermartabat.























DAFTAR PUSTAKA
Kemdiknas Balitbang Puskur . 2010, Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa,  Pedoman Sekolah,  Jakarta .
Team Widyaiswara  BDK. 2010. Bahan Ajar. Bandung
Undang-Undang RI. 2003.Undang-Undang RI Tentang SISDIKNAS, Bandung: Citra Umbara.
http://sajidan.staff.fkip.uns.ac.id, diakses tgl 06 Juli 2012 jam 22.00 WIB
http://www.batararayamedia.com, di akses tgl 06 juli 2012 jam 23.15 WIB
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum, diakses 07 Juli 2012 jam 10.20 WIB