Minggu, 28 Desember 2014

SALAM DUA JADI RUBAH JADI GIGIT JARI




Tanggal 20 Oktober 2014 merupakan hari tonggak sejarah baru bagi bangsa Indonesia, yakni hari dilantiknya Pesiden baru pemenang pemilu 2014. Pesta pora dari para simpatisan dan pengusung pasangan terpilih begitu melekat di ingatan kita melalui media  yang kita  baca dan media yang getol menyantroni kita di rumah (TV).
Belum genap usia pasangan itu 10 hari bekerja, sudah membuat rakyat Indonesia terkejut, betapa tidak Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan susunan kabinet yang ia sebut dengan kabinet kerja dengan komposisi dan nama-nama yang masih kontroversi menurut para ahli di bidangnya. Saya tidak menyebutkan nama-nama dimaksud, para pembaca sudah maklum akan hal itu. Masalah susunan nama di cabinet kerja belum reda dari perbincangan dan diskusi, rakyat di kejutkan lagi dengan pemilihan dan pelantikan Jaksa Agung yang dianggap tidak pantas dan tidak melalui mekanisme yang lazim dilakukan oleh presiden pendahulunya, yakni tidak melalui uji public dan kelayakan di DPR serta pejabat yang di pilih kapasitasnya dipandang biasa saja dan tidak punya prestasi yang pantastis untuk ukuran pejabat Negara.
Selanjutnya belum genap satu bulan beberapa minggu yang lalu, kembali rakyat dipaksa untuk menerima keputusan kenaikan harga BBM sebagai akibat pengalihan subsisi BBM dari sector konsumtif ke sector prodiktif, sungguhpun hal ini paradok dengan harga minyak mentah dunia yang mengalami penurunan. Janji-janji manis  pasangan Jokowi-JK tatkala kampannye seolah menguap seiring kontroversi berlangsung, kritikan dan saran dari para pengamat politik dan ekonom seolah tak ada pengaruhnya untuk sebuah kebijakan oleh penguasa baru ini (Suara Islam, Edisi 190 hal 4.  Nov 2014).
Posisi rakyat menengah ke bawah nampaknya mengalami dampak lebih serius atas kebijakan kenaikan harga BBM ini, rakyat mulai dari nelayan, petani, buruh, pelajar/mahasiswa dan lainya mulai merasakan berbagai kenaikan harga kebutuhan pokok, hal ini semakin menambah beban hidup dan kesengsaraan mereka. Rakyat  kecil khususnya pendukung dan pengusung pasangan pemenang Pilpres 2014 mulai mengalami adanya pergeseran dari salam dua jari manakala kampanye berubah menjadi salam gigit jari . Gigit jari pertanda melongo akibat kecewa dengan naiknya BBM dua ribu.
Selanjutnya sebagai kompensasi dari pengalihan subsisi BBM,  rakyat yang dinyatakan berhak di beri santunan Rp. 400.000 per kepala rumah tangga untuk dua bulan. Cukup tidak cukup mesti diterima, padahal sesungguhnya secara hitung-hitungan kasar orang awam  jumlah itu belumlah dianggap lanyak untuk mengimbangi harha-harga yang meroket naik. Pada sisi distribusi , program ini juga menimbulkan masalah. Betapa tidak, data yang dipergunakan untuk distribusi sejumlah dana dimaksud menggunakan data lama, hal ini diakui oleh Khofifah Indar Parawangsa sebagai menteri Sosial di salah satu stasiun televisi, ini berarti ketidak akuratan  data pada masa pemerintahan sebelumnya dimainkan kembali. Akibatnya sejumlah fenomena yang tidak semestinya terjadi kini dapat kita saksikan di media massa khususnya Televisi dengan mudah, kekurang tertiban dan salah sasaran keluarga penerima program.
Sementara Pemerintah, alih-alih bekerja sama dengan DPR untuk mencari solusi terbaik untuk kepentingan rakyat, malah menghimbau kepada para menteri terkait untuk tidak menghadiri undangan DPR dalam forum terhormat menurut konstitusi yakni rapat kerja dengar pendapat. Hal ini menambah rentetan kekurang simpatisan dari sebagian masyarakat yang sebelumnya menggantungkan harapan baik pada pemerintahan yang baru terpilih ini.
Sebagai warga masyarakat Indonesia yang taat pada konstitusi yang berlaku, kita  berharap kepada pemerintah yang saat ini diberi amanah oleh  rakyat untuk untuk membawa Negara ini ke arah yang lebih baik, lahirkanlah  regulasi-regulasi yang memihak kepada kepentingan rakyat  terutama dikalangan bawah, wujudkan janji-janji manis manakala berkampanye, arahkan kebijakan untuk kemajuan dan kemandirian bangsa. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar jangan di kecilkan dengan kepentingan-kepentingan sesaat  dan hanya demi mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan.
Akhirnya apapun kebijakan pemerintah yang diambil dan mendapat beragam respon dari masyarakat, semoga ujung-ujungya membawa perubahan ke arah positif demi masa depan bangsa Indonesia yang mendambakan Indonesia yang lebih sejahtera, mandiri serta bermartabat. Semoga…


Kamis, 20 Februari 2014

URGENSI PENGENDALIAN DIRI DI DUNIA PENDIDIKAN

URGENSI PENGENDALIAN DIRI DI DUNIA PENDIDIKAN
Oleh : Sobarudin*
Pada kurun waktu menjelang Ujian Nasional (UN) seperti sekarang ini muncul fenomena dimana sejumlah siswa terlena dengan kebiasaan kurang bijak untuk dilakukan layaknya siswa yang siap mengikuti Ujian Nasional  dengan prediksi hasil yang memuaskan, lebih tepatnya sejumlah siswa tidak dapat mengendalian diri dalam kesiapannya menghadapi Ujian Nasional yang pelaksanaannya tinggal hitungan hari. Fenomena ini dapat terlihat dengan sederhana, sejumlah siswa terlihat tenang-tenang saja mendengar  informasi  bahwa bentuk soal untuk UN tahun ini adalah 20 paket untuk SMP misalnya, dengan pengertian bahwa dalam satu kelas terdapat 20 paket soal yang berbeda satu orang dengan lainnya, rendahnya respon siswa dalam mengikuti kegiatan keilmuan, kurang aktif mengikuti pengayaan (tambahan pelajaran), tidak mengoptimalkan peran kelompok-kelompok belajar yang sudah dibentuk, rendahnya animo mengikuti bimbingan belajar di sejumlah tempat yang sengaja di adakan oleh sebuah lembaga bimbingan belajar.
Kembali pada topik, menurut R.S Satmoko, (1986:130) Pengendalian diri adalah kemampuan mengenali emosi dirinya dan orang lain, baik itu perasaan bahagia, sedih, marah, senang, takut, dan sebagainya. Sedangkan Pengertian Pengendalian berasal dari kata kendali, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti proses, cara, pembuatan pengendalian, pengekangan. Sedangkan  kata diri berarti orang seorang. Sehingga secara sederhana dapat di devinisikan pengendalian diri adalah suatu kemampuan  seseorang dalam upayanya mengenali dan mengendalian emosi dirinya dan orang lain sehingga lebih berdampak posotif.
Setiap peserta didik tidak terbatas pada tingkatan  Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT) sejatinya pandai dalam pengendalian diri. Pengendalian diri dimaksud adalah pandai mengendalian emosi dan perasaan manakala pada posisi dimana jiwa tidak stabil (kecenderungan negatif). Terinspirasi dengan salah satu hadis Rasulallah SAW dimana dikatakan bahwa ”Orang yang yang paling kuat bukanlah orang yang dapat mengalahkan orang lain dengan kekuatannya, tetapi orang yang mampu mengendalikan amarahnya.” (HR Bukhari). Kata amarah dekat dengan kata marah, apabila dilakukan seseorang maka ditandai dengan luapan emosi yang tidak terkendali, akal sehatnya menjadi tidak berfungsi normal, bicaranya menjadi tidak terkontrol, raut mukapun menjadi berubah ke arah yang menyeramkan dan tidak nyaman di pandang. 
Sepanjang perjalanan hidup seseorang terlebih para peserta didik, seharusnya piawai dalam mengendalian diri, dalam  beraktifitas di lembaga pendidikan dimana ia selama ini menimba ilmu dilingkupi  pasang dan surut suasana hati (motivasi), kejadian positif dan negatif datang silih berganti, kerikil kerikil peristiwa  yang kerap menjadi pemicu semangat,  sungguhpun tidak jarang justru menjadi pemicu ketidak harmonisan  dalam jalinan hubungan  pendidikan  dan persaudaraan, sejatinya menjadi wahana untuk tumbuh berkembang menjadi pribadi yang tangguh dalam pengendalian emosi diri. Tidaklah dikatakan berhasil seseorang manakala ia menghindar dari ujian, akan tetapi  dikatakan berhasil seseorang adalah manakala mampu dalam mengatasi ujian yang datang mendera dirinya.
Ilustrasi dari pemaparan diatas adalah seorang siswa dikatakan berhasil manakala mampu secara psikologis dan akademik mengnyelesaikan sejumlah ujian yang dilaksanakan di sekolah dengan dibuktikan bahwa pribadinya stabil  dan sejumlah angka memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dalam sebuah tes. Diakui atau tidak, sejumlah orang termasuk kita para pendidik sering terjebak dengan anggapan bahwa kesuksesan seseorang ditandai dengan nilai (angka) secara kuantitatif semata,  tetapi sering melupakan nilai-nilai secara psikologis dan moral secara kualitatif, padahal pada sisi kedua inilah esensi dari keberhasilan seorang manusia bermuara.
Bagi mereka yang sanggup membuktikan bahwa dirinya mampu mengendalikan diri akan memperoleh beberapa hal diantaranya : Dari sisi pisik, muka akan nampak lebih berseri, kelihatan lebih awet muda, jauh dari berbagai penyakit yang diakibatkan faktor psikologis seperti tekanan darah tinggi, stres dll. Dari sisi sosial, akan lebih mudah bergaul, hubungan dengan peserta didik dan lainya lebih harmonis, disenangi oleh banyak orang sehingga pada tataran tertentu  akan menambah persaudaraan yang lebih luas dan menyenangkan.
Kesimpulan: Seseorang yang pandai mengendalian diri baik itu peserta didik terlebih para pendidik dalam  kapasitas dan posisinya  masing-masing, maka bisa dikatakan dia adalah orang pilihan dan berpeluang untuk menjadi pribadi yang berhasil serta sukses. Sukses  dari sisi  kualitatif yang ditandai sisi psikologis dan moral menjadi lebih stabil,  dari sisi kuantitatif  ditandai dengan sejumlah angka yang signifikan baik pula. Bukankah kita semua akan senang manakala bersahabat dengan orang yang pengendalian dirinya baik  dan sebaliknya kita akan menjauh dari mereka yang tidak mampu dalam  pengendalikan diri. Pertanyaannya maukah kita jadi pribadi yang pandai dalam mengendalikan diri dalam dunia pendidikan sehingga dunia pendidikan kita akan semakin maju dan bermartabat ?, suasana pembelajaran dalam bingkai wawasan wiyana mandala bukanlah slogan tanpa makna tetapi lebih membumi di lingkungan pendidikan kita, semoga…

Jumat, 15 November 2013

GURU TAK PERLU PROFESIONAL YANG PENTING SERTIFIKASI CAIR



GURU TIDAK PERLU PROFESIONAL YANG PENTING SERTIFIKASI CAIR
Oleh : Sobarudin, M.Pd.I
Terlalu kontra produktif nampaknya pengambilan judul yang penulis ketengahkan pada tulisan kali ini, hal ini terinspirasi dari celotehan pemateri pada kegiatan Workshop Optimalisasi Pemberdayaan Alumni S2 Guru PAI tingkat Nasional di Jakarta yang diikuti penulis beberapa waktu lalu. Pada awalnya penulis juga merasa kurang nyaman dengan pernyataan pembicara pada acara dimaksud, akan tetapi tidak berselang lama penulis juga menyadari bahwa tidak terlalu berlebihan bila beliau mengatakan demikian setelah mendengar beberapa pencerahan selanjutnya.
Ada pertanyaan menggelitik mengapa Pembicara menyebutkan celotehan demikian? Ternyata tidak dipungkiri dan dapat dengan kasatmata kita dapat melihat bahwa guru selepasnya mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) yang dinantikannya selama ini dengan harapan kedepan dapat membawa angin segar untuk memperbaiki strata ekonomi guru bersangkutan, ternyata beliau-beliau  sekembalinya ke tempat tugas beliau kembali seperti yang dulu, maknanya adalah tidak adanya perubahan signifikan terhadap kinerja dan peningkatan mutu pendidikan dimana ia menjalankan tugas selama ini, yang ada dalam benaknya kapan tunjangan prifesi yang dijanjikan pemerintah  dapat segera cair
Padahal ada beberapa Indikator guru dikatakan profesional selain ia wajib memiliki  4 kompetensi yakni kompetensi Pedagogik,  kompetensi Profesional selanjunya di sebut hard skill, kompetensi Kepribadian serta kompetensi Sosial selanjutnya disebut soft skill. Pada tataran implementatif selanjutnya ke empat kompetensi tersebut oleh sejumlah pakar pendidikan perlu penambahan yakni kompetensi spiritual dan kompetensi kepemimpinan.
Berikut beberapa Indikator guru dikatakan Profesional, diantaranya:
1.    Memiliki Kapasitas Profesional, maknanya adalah untuk menjadi guru dikatakan professional ia haruslah memiliki ijazah yang dipersyaratkan oleh Undang-undang, minimal ber Strata satu fakultas Pendidikan atau memiliki akta IV bagi mereka yang latar belakang pendidikan sebelumnya non pendidikan. Memiliki sertifikat Pendidik atau Surat Tanda Pendidikan dan Latihan (STTPL)  yang berkaitan dengan profesinya.
2.    Mimiliki komitmen kuat untuk jadi Profesional, maknanya adalah ia berusaha keras untuk meningkatkan keilmuan yang berkaitan dengan keprofesionalitasnya, wujud dari semua itu diantaranya ia rajin untuk even-even keilmuan di berbagai tempat dan kesempatan, melakukan penelitian. Untuk guru rajin melalukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Penelitian Tindakan Sekolah bagi Pengawas.
3.    Memiliki komitmen mewakafkan waktu  untuk Profesinya, maknanya adalah ia senantiasa dalam bekerja tidak terpaku dengan jam wajib mengajar. Ia senantiasa dengan senang hati dalam bahasa agama ikhlas untuk menjalankan tuntutan keprofesiannya di tengah-tengah dunia pendidikan dan kehidupan sosial yang selama ini ia berinteraksi.

           Sekedar ilustrasi dan sebagai bahan komparasi bahwa guru atau pegawai di Indonesia maksimal jumlah jam kerjanya hanya 37 jam per minggu, bisa kita tengok ke negara Asia yang lain seperti Jepang  yang memiliki rekor 48 jam per minggu, itupun oleh negara Korea masih di cibir sebagai negara malas. Mengapa ia katakan demikian? sebab di Korea jam wajib bekerja perminggunya mencapai 52 jam.  Hal ini dapat dicermati oleh kita betapa etos kerja guru di Indonesia yang diamanati oleh Undang-undang hany 24 jam saja per minggunya terasa masih rendah, sehingga tidaklah berlebihan hasil sebuah survey yang menempatkan Indonesia di urutan ke 50 dari Negara yang disurvai 50 dari sisi keterlibatan siswa dalam mengikuti even-even  Internasional.

4.    Mimiliki kesesuaian antara keahlian dan dunia kerja, maknanya adalah tidak benar guru yang berlatar belakang S 1 reguler mengajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) atau Taman Kanak-kanak (TK), begitupun sebaliknya guru dengan latar belakang Pendidikan Guru Sekolah Dasar PGSD mengajar di tingkat SMP/MTs, SMA atau SMK/Aliah walaupun dari sisi Ijazah sederajat. Pada sisi metode dan pendekatan hal ini sangatlah berbeda sehingga pada tataran hasil dan evaluasipun akan menghasilakn produk yang berbeda pula. Pada tempat  tertentu fenomena ini sering terjadi dan menjadi lumrah pada sisi implementasi. Kalaulah pada profesi kedokteran maka bisa dikatakan dengan latah  Malpraktek, pada sisi profesi pendidik ini bisa dikatakan  “Malpendidik”.
5.    Memiliki Tingkat Kesejahteraan, maknanya adalah  guru yang profesional maka dirinya memantaskan diri untuk dihargai dari sisi ekonomi di lingkungan sosial dan dihadapan siswa layak untuk digugu dan ditiru, hal ini dilakukan dengan dukungan tingkat kesejahteraan sebagai balas jasa dan dari kepemilikan kompetensi dan profesi yang dijalanya selama ini. Pemerintah telah menetapkan  bahwa guru yang dinyatakan Profesional mendapat tunjangan profesi satu kali gajih pokok setiap bulannya.
         Tidak jaman lagi dikumandangkan lirik  Umar Bakri yang mengilustrasikan guru menderita dan hidup dalam suasana sangat sederhana. Profesi guru kini dilirik oleh semua kalangan terlebih generasi muda. Indikasi fenomena ini dapat  dilihat begitu banyak  bermunculan fakultas dan jurusan keguruan di padati oleh sejumlah mahasiswa yang menghendaki profesi guru sebagai pilihan.


Kesimpulan
Dunia pendidikan di Indonesia harus membenahi diri untuk dapat bersaing pada kancah globalisasi pendidikan. Tantangan kedepan dunia pendidikan semakin berat hal ini dilatar belakangan 3 faktor yakni faktor internal, faktor institusional dan faktor eksternal. Termasuk dalam katagori internal diantaranya kompetensi pendidikan dan kompetensi guru yang masih belum maksimal dan merata, kemudian faktor institusional diantaranya kurang lengkapnya sarana dan prasarana dilembaga pendidikan,  kemudian  faktor eksternal, kekurang pedulian orang tua terhadap perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan dan pengaruh dunia globalisasi.
Sebagai bahan refleksi ada sebuah ungkapan Guru Biasa hanya menyampaikan informasi, Guru Baik menyampaikan penjelasan sedangkan  Guru Hebat member Inspirasi. Mari renungi mau jadi guru yang mana kita ini…? Terakhir semoga nasib guru-guru Indonesia menjadi lebih baik sehingga dapat mengangkat posisi Indonesia ke temat yang layak di kancah dunia Internasional, Semoga….


Penulis,
Peserta Diklat Optimasisasi Pemberdayaan Alumni S2 GPAI Angkatan I Tingkat Nasional
Kementerian Agama RI tahun 2013



Jumat, 25 Januari 2013

MENYOAL RENDAHNYA BUDAYA BACA


MENYOAL RENDAHNYA BUDAYA BACA
Oleh: Sobarudin
Ada sesuatu yang kurang pas nampaknya apabila fenomena kecenderungan rendahnya budaya baca pada dunia pendidikan dapat terlihat dengan mudah. Pesatnya arus Teknologi Informasi di dunia pendidikan tidak akan berdampak signifikan apabila tidak diimbangi dengan budaya baca oleh para pelaku didalamnya. Pelaku dimaksud adalah  Guru, Peserta Didik dan Tenaga Kependidikan, sakinng pentingnya elemen ini mendapat nomer khusus disingkat NUPTK (Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Elemen terpenting dari pelaku pendidikan adalah Guru dan peserta didik, bukan berarti elemen lain tidak lebih penting. Nampaknya ada korelasi signifikan dari dua elemen ini, Satu sisi guru merupakan ujung tobak terdepan dari keberhasilan suatu proses pendidikan, sehingga sehebat apapun kurikulum dan metode atau model pembelajaran apabila Guru tidak piawai dalam membawakan dan mengimplementasikan di lapangan, maka hasil yang diraih tentu akan jauh dari yang semestinya.
Sisi lain dari unsur terpenting pendidikan adalah peserta didik, peserta didik  mempunyai peran yang signifikan, ini artinya se-piawai apapun Guru dalam mengajar apabila tidak diimbangi oleh responsibilitas dari peserta didik, maka apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak akan tercapai secara maksimal. Hal ini berimplikasi harus adanya harmonisasi, dinamisasi dan kooferatifnya kedua unsur dimaksud (baca Guru dan peserta didik).
Bertalian dengan ini, ada pribahasa menarik: “Buku adalah Gudangnya Ilmu, Membaca adalah Kuncinya.” Peribahasa ini sudah lama dikenal, mudah diucapkan tetapi  tidak lebih mudah dari sisi implementasi. Kecenderungan guru dan peserta didik pada sisi implementasi ini masih terganjalnya dengan rasa tidak keyeng (bahasa Sunda) atau rendahnya motivasi baca. Apabila dicermati nampaknya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara sederhana apabila di klasifikasi faktor itu terbagi menjadi dua yakni faktor internal dan faktor eksternal. Masuk pada katagori internal diantaranya lemahnya jiwa kritis dan rasa ingin tahu yang lebih, rendahnya daya beli buku atau fasilitas keilmuan, tingkat kesejahteraan dan kestabilan ekonomi yang rendah. Selanjutnya masuk pada katagori eksternal yaitu rendahnya stimulus (rangsangan) dari lingkungan (Sekolah, keluarga, dan teman), kurang lengkapnya buku referensi, kurang lengkapnya perpustakaan terdekat, rendahknya penghargaan atas prestasi keilmuan di lingkungan pendidikan, terbuka dan mudahnya mengakses Internet. Kesemuanya ini ditengarai mempengaruhi rendahnya budaya baca dikalangan guru dan peserta didik di Indonesia.
Sebenarnya  tidak ada pemilahan apa yang sebaiknya dibaca oleh Guru atau peserta didik dalam upayanya menambah informasi pengetahuan. Buku cetak, e-book (buku elektronik), serta media informasi lain (Internet, Jurnal, Lektur, Koran, Majalah/Tabloid, Buletin) masing-masing mempunyai keunggulan dan kelemahan sendiri-sendiri.  Pertanyaannya adalah mampukah Guru dan peserta didik mengoptimalkan keberadaan berbagai sumber informasi keilmuan itu untuk menambah wawasan, kapasitas keilmuan yang mumpuni, sehingga berguna bagi dirinya untuk kemudian dapat diamalkan bagi kebaikan orang lain. Pada hakekatnya semua yang ada di dunia ini merupakan sumber pembelajaran, apakah itu berasal dari fenomena alam, fenomena sosial budaya atau fenomena lain, tinggal pandai-pandai menangkap pesan positif dari semua itu untuk menambah pengetahuan guru dan peserta didik sehingga mempengaruhi pola pikir, pola kerja untuk kemudian menjadi budaya positif pada tataran implementasi.
Upaya membudayakan baca dikalangan Guru dan siswa perlu terus dipacu, yaitu dengan cara meresponi  faktor-faktor pendorong lemahnya budaya baca seperti tersebut diatas, yakni faktor internal dan eksternal oleh  berbagai pihak, lebih khusus oleh Pemerintah pada tataran makro sebagai pemegang kebijakan untuk pencapaian tujuan  pendidikan nasional Indonesia. Pada tataran mikro di setiap sekolah sejatinya dilengkapi pasilitas-fasilitas yang dibutuhkan oleh seluruh Guru, Tenaga Kependidikan dan peserta didik, diantaranya ketersediaan kelengkapan perpustakaan, area hotspot (area akses Internet), responsif pada berbagai event keilmuan, apresiasi pada sejumlah Guru atau peserta didik yang berhasil menjuarai event akademik serta memfasilitasi untuk lebih maju dan berkembang. Ini nampaknya hal yang kurang mendapat perhatian dari kita selaku bagian dari unsur dunia pendidikan.
Guru dan peserta didik yang gemar membaca dan mau berupaya meningkatkan kompetensi akademik melalui membaca dan mengikuti berbagai event akademik, paling tidak akan menambah wawasan dan cara pandang terhadap fenomena yang terjadi untuk kemudian meng-korelasikannya dengan dunia pendidikan sehingga stagnasi keilmuan pada diri dan  lembaga dimana ia bekerja atau bersekolah akan terminimalisir.
Nilai tambah   Guru yang gemar membaca, maka akan disenangi oleh pimpinan, rekan Guru lebih khusus oleh  peserta didik, hal ini dikarenakan ketika peserta didik bertanya hal yang kurang dikuasainya, maka dengan piawai dan mumpuni Guru itu mampu menjawab dan memuaskan pihak peserta didik sebagi seseorang yang membutuhkan pencerahan. Keuntungan bagi peserta didik apabila terbiasa dengan budaya baca, selain pengetahuanya akan bertambah, disenagi Guru dan  orang tua, juga disenagi oleh teman. Selain itu juga akan mendapat kemudahan apabila dikemudian hari akan meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi bahkan kemudahan dalam bekerja. Lembaga atau perusahaan mana yang tidak membutuhkan orang-orang cerdas dan mumpuni serta berkarakter rajin baca ?
Ini semua PR bersama,  dengan harapan dunia pendidikan Indonesia akan semakin baik, baik dari sisi kualitas, kuantitas, pelayanan dan mutu lulusan terlebih menghadapi globalisasi pendidikan yang ditandai persaingan mutu lulusan lembaga pendidikan dalam negeri dengan mutu lulusan lembaga pendidikan asing yang ada di Indonesia tercinta ini, Semoga ...


BELAJAR HIDUP SEHAT CARA NABI

BELAJAR HIDUP SEHAT CARA NABI
Oleh: Sobarudin
Membincangkan kesehatan, sepertinya tidak ada manusia seorangpun yang tak pernah sakit. Begitupun yang dialami oleh Rasulallaah Muhammad SAW. Menurut sejarah perjalan hidup beliau, Nabi Muhammad SAW hanya pernah dua kali saja menderita sakit. Pertama setelah menerima wahyu di Gua Hiro yang mendadak Rasulallah demam karena ketakutan. Kedua saat menjelang beliau wafat. Fakta tersebut membuktikan bahwa Rasulallah memiliki ketahanan fisik yang luar biasa di tengah kondisi alam jazirah Arab ketika itu yang sangat panas, tandus, panas di siang hari dan dingin di malam hari.
Islam sebagai suatu pedoman hidup yang lengkap dan senantiasa relevan dengan perkembangan zaman, maka pola hidup sehat sudah dikenalkan oleh Rasulallah SAW. Buah ajaran pola hidup sehat mencerminkan pribadi yang kuat. Masalah kesehatan tertera juga dalam kitab suci Al-Qur’an yaitu: ”Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh-penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (Q.S. Yunus: 57).
Secara sederhana setidaknya ada dua pola hidup sehat yang relevan dengan disiplin ilmu kesehatan masyarakat yakni kesehatan individu dan masalah pengaturan gizi kesehaatan. Berikut adalah beberapa pola hidup sehat yang dianjurkan oleh Rasulallah SAW.
1.    Makan Secukupnya
Telah termaktub dalam Al-Qur’an pada salah satu ayatnya, “Makanlah diantara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia”. (QS. Thaha: 81). Ayat ini menegaskan larangan berlebihan dalam makan karena akan berdampak buruk bagi kesehatan kita. Berbagai penyakit dapat muncul apabila sembarangan dan tidak mengatur pola makan  dengan baik.
Konsumsilah secukupnya sesuai dengan kadar kemampuan lambung untuk menampung dan memprosesnya menjadi energi. Dalam sebuah hadits, Rasul menyatakan bahwa hendaknya manusia menjaga keseimbangan tubuhnya, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara. Sabda Rasul : ”Kami adalah sebuah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan bila kami makan tidak terlalu banyak (tidak sampai kenyang)”. (HR. Ibnu Majah).
2.    Tidur/Istirahat Yang Cukup
Tidur yang cukup untuk ukuran orang dewasa adalah sekitar 6-8 jam. Hal ini sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh, apalagi untuk  yang berstatus sebagai pekerja, tidur cukup dapat meningkatkan daya konsertrasi saat kerja. Kalau tubuh kurang tidur, maka akan sulit untuk berkonsentrasi, tubuh  akan lemas, dan sulit untuk berpikir jernih. Untuk yang berstatus pencari ilmu atau pelajar, maka akan terancam gangguan mengantuk di tempat belajar. Bagaimana kita akan dapat menyerap ilmu yang disampaikan bila kita mengantuk? Sungguh  sebuah kerugian besar jika kondisi demikian.
3.    Berolah Raga
Berolah raga membuat peredaran darah menjadi lancar, pembakaran kalori menjadi energi pun bisa optimal. Dengan  berolah raga yang cukup dapat menjauhkan kita dari berbagai penyaki. Minimal satu kali dalam seminggu untuk menyeimbangkan gerak otot dan memperlancar asupan oksigen ke dalam otak sehingga meningkatkan daya konsentrasi yang optimal.


4.    Bangun Pagi atau Shalat Shubuh
Ketika pajar atau ketika waktu Shubuh, udara masih nersih bebas dari polusi, sehingga dapat berdampak baik untuk kesehatan paru-paru. Bangunlah lebih pagi untuk mendapat asupan udara yang bersih. Dengan bangun lebih pagi, manusia bisa merencanakan apa yang akan dilakukan secara lebih cermat dan tak terburu-buru. Agar bisa bangun lebih pagi, maka pertimbangan tidur lebih awal harus haruslah menjadi perhatian semua.
5.    Puasa Senin dan Kamis
Selain berpahala, puasa senin dan kamis memberikan waktu lambung untuk beristirahat. Bayangkan setiap hari lambung kita bekerja keras untuk mencerna makanan tiap pagi, siang dan malam bahkan saat kita tertidur pulas. Pada saat berpuasa, lambung kita akan beristirahat dalam memproses makanan yang belum tercerna sebelumnya, serta menyaring racun yang mungkin tersimpan dalam tubuh yang kurang sempurna.
6.    Menjaga Kebersihan
Tempat yang kotor sangat rentan menyebabkan penyakit, maka dari itu Islam sangat menganjurkan untuk menjaga kebersihan diri, tempat tinggal, dan juga pakaian. Bahkan Rasulallah sendiri juga mengatakan bahwa “Kebersihan itu sebagian daripada iman” (Hadits). Maka menjaga kebersihan akan berdampak positif bagi kesehatan kita.
7.    Mengkonsumsi Kurma dan Madu
Pada aspek pengendalian gizi, Rasulallah selalu menjaga makanan yang dikonsumsi. Rasulallah kerap mengkonsumsi kurma, baik kurma kering maupun kurma basah. Anjuran mengkonsumsi kurma juga beberapa kali di sebutkan dalam Al-Qur’an. Selain kurma, Rasulallah juga mengkonsumsi madu yang berguna untuk membersihkan pencernaan. Sebagaimana hadits beliau: “Hendaknya kalian menggunakan dua macam obat, yakni madu dan Al-Qur’an” (HR. Ibnu Majah dan Hakim).
Semasa hidup, Rasulallah senantiasa peduli pada aspek kesehatan, baik kesehatan pribadi maupun kesehatan umatnya. Ajaran beliau lebih menitik banyak menitik beratkan pada pola pencegahan daripada pola pengobatan. Gaya hidup sehat Rasulallah lebih mengacu pada pengendalian gizi makanan. Makanan Rasulallah terseleksi secara disiplin dan ketat, baik dari tingkat kehalalannya maupun tingkat kebaikannya. Ukuran kehalalan dinilai dari cara mendapatkannya secara halal (legal) yang syarat dengan urusan keakhiratan, sedangkan kebaikan (thayyib) berkaitan dengan kandungan gizi pada makanan.
Demikian sedikit dari sekian lengkap dan paripurnanya sisi kehidupan Rasulallah dan dalam upayanya menseimbangakan urusan keakhiratan dengan urusan ke duniawian khususnya pada sisi menjaga kesehatan tubuh, sebagai penopang ibadah dalam menjalani kehidupann sebagai khalifah (pemimpin) di muka bumi yang mempunyai titah mulia sebagai abdi-Nya, teriring do’a semoga kita semua sedikit banyaknya dapat mencontoh pola hidup Rasulallah  SAW sebagai suri tauladan kita semua, amin...